Apa itu kegiatan Sertifikasi Tahfidh ? Sertifikasi Tahfidz merupakan uji publik atau laporan kepada orang tua ketika anak-anak telah menyelesaikan hafalan minimal 1 juz. Sertifikasi juga memungkinkan untuk melaporkan akumulasi hafalan 2 juz atau lebih.
Kapan sertifikasi diadakan? Sertifikasi diadakan 3 kali dalam satu semester
Ketika pandemi, di mana kegiatan sertifikasi diadakan? Kegiatan sertifikasi diadakan di rumah masing-masing menggunakan aplikasi zoom.
Siapa saja yg terlibat dalam kegiatan sertifikasi? Panitia Sertifikasi adalah seluruh guru Al-quran SDIT Al Uswah Surabaya. Sedangkan pesertanya adalah siswa-siswi, guru dan karyawan SDIT Al Uswah Surabaya.
Mengapa sertifikasi perlu diadakan secara rutin? Sertifikasi diadakan untuk menjaga hafalan anak-anak agar tetap kuat dalam ingatan. Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini, hafalan anak-anak tidak hilang begitu saja usai menghafal baik 1 juz, 2 juz atau lebih.
Bagaimana mekanisme kegiatan sertifikasi? Pertama, para pengajar tahfidh akan mendaftarkan siswa-siswinya yang sudah tuntas hafal dan lancar 1 juz ke PJ Tahfidh jenjang. Siswa yang didaftarkan harus dipastikan siap dan lancar, sehingga siswa atau wali murid tidak bisa mendaftarkan secara mandiri, harus disepakati oleh pengajar tahfidh masing-masing. Kemudian PJ Tahfidh jenjang akan mendaftarkan nama-nama yang sudah terkumpul ke Panitia Sertifikasi Tahfidh. Selanjutnya, Panitia menjadwalkan siswa-siswi untuk ujian tahap 1, yaitu Pre Test 1 dengan menjawab 5 soal sambung ayat dengan baik dan benar. Setelah dinyatakan LULUS pre test 1, ananda akan mengikuti ujian tahap 2, yaitu Pre test 2 dengan membaca 1 Juz penuh dengan baik dan benar sesuai dengan tajwidnya . Setelah dinyatakan LULUS pre test 2, ananda akan dijadwalkan ujian tahap akhir yaitu sertifikasi.